Pernikahan merupakan hubungan yang sah di mata agama dan negara. Di Indonesia, tiap-tiap pernikahan akan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, dalam beberapa dekade terakhir, penurunan angka pernikahan di Indonesia kian disorot. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik menjelaskan bahwa jumlah pernikahan di Indonesia pada tahun 2023 sebanyak 1.577.255 atau menurun 128.093 dibandingan tahun 2022, yakni sebanyak 1.705.348. Angka pernikahan di Indonesia dalam satu dekade terakhir turun sebanyak 28,63 persen, seperti dilansir detikJatim pada Minggu (21/10/2024).
KEMBALI KE ARTIKEL