Pada saat ini perkembangan ekonomi Islam terus mengalami perkembangan yang positif. Di mana hal tersebut dapat kita lihat dengan ditandai semakin banyaknya lembaga keuangan syariah, seperti Bank Syariah, pasar modal syariah, asuransi syariah, dan lembaga keuangan syariah lainnya. Dengan munculnya lembaga keuangan syariah tersebut secara umum tentunya memiliki perbedaan dengan lembaga keuangan lainnya, di mana lembaga keuangan syariah dalam pengoprasionalannya tentunya menerapkan prinsip-prinsip yang sesuai dengan syariah. Penerapan prinsip-prinsip syariah ini telah ditetapkan oleh Allah dalam Al-Qur'an, sebagaimana yang terdapat dalam surah Al-Jasiyah ayat 18: "Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui." Makna dari kata "syariat" dalam ayat tersebut yaitu perintah dalam menerapkan prinsip-prinsip Islam dan menjadikannya sebagai pedoman dalam seluruh aktivitasnya. Oleh karena itu untuk senantiasa memastikan kesesuaian lembaga keuangan syariah terhadap prinsip-prinsip Islam, maka berdasarkan perspektif Islam diperlukan adanya audit syariah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL