Islam sangat mendorong dan menganjurkan mengembangkan harta nya melalui kegiatan investasi , sebaliknya islam melarang mendiamkan harta , berspekulasi terhadap harta , termasuk modal sehingga tidak produktif . Islam melarang menimbun harta kekayaan sebagaimana dalam keterangan di al-qur'an . Tindakan seperti itu menyia-nyiakan  karunia allah dari fungsi sebenarnya dan secara ekonomi membahayakan karena menghambat pertumbuhan modal. Hal ini juga dapat menghambat pembangunan ekonomi di suatu negara.
KEMBALI KE ARTIKEL