Baitul Mal adalah sebuah lembaga keuangan negara yang didirikan dengan tujuan untuk mengelola sumber daya keuangan umat, berlandaskan prinsip-prinsip syariah Islam. Dalam sejarahnya, Baitul Mal memiliki peran yang sangat penting dalam mengatur dan mendistribusikan pendapatan negara yang berasal dari berbagai sumber, seperti zakat, jizyah, kharaj, wakaf, serta pajak-pajak tertentu lainnya. Dana yang terkumpul dari sumber-sumber tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat, terutama dalam menciptakan kesejahteraan sosial dan ekonomi yang merata. Konsep Baitul Mal ini tidak hanya berfungsi sebagai badan fiskal, tetapi juga sebagai instrumen untuk mencapai pemerataan ekonomi dan keadilan sosial dalam masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL