Mojokerto, -Â Dalam upaya meningkatkan daya tangkal Prajurit, PNS AD dan Anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) terhadap bahaya peredaran Narkoba, maka perlu dilaksanakan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara rutin dan terjadwal.
KEMBALI KE ARTIKEL