Mojokerto, -Â Kenaikan pangkat merupakan penghargaan atas prestasi dalam menjaga kedisiplinan dan konsistensi, mempertahankan reputasi yang ditunjukkan prajurit selama bertugas. Â Artinya, kenaikan pangkat hanya dapat diberikan kepada prajurit yang memang telah dinilai layak untuk mendapatkannya.
KEMBALI KE ARTIKEL