Mojokerto, - Kesadaran bela negara merupakan sesuatu yang esensial dan harus dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia, sebagai wujud penunaian hak dan kewajiban dalam upaya bela negara. Kesadaran bela negara menjadi modal dasar sekaligus kekuatan bangsa, dalam rangka menjaga keutuhan, kedaulatan serta kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL