Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Sinergi Komisi VIII dan Kemensos Dapat Apresiasi

8 Oktober 2020   20:30 Diperbarui: 8 Oktober 2020   20:36 27 1
Unit kerja (UKE) Eselon I Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI, dalam agenda tersebut segenap anggota komisi VIII mendukung penuh perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan kualitas DTKS yang baik, diyakini akan meningkatkan ketepatan sasaran bantuan dan efektifitas program.

Dalam kesempatan itu juga, Wakil Ketua Tb. Ace Hasan Syadzili menyatakan, Komisi VIII menyetujui usulan anggaran masing-masing unit UKE Eselon I Kemensos.

"Komisi VIII mendukung penuh usulan anggaran yang disampaikan masing-masing unit kerja (UKE) Eselon I Kemensos," ujar Ace.

Menyikapi ini Ketua Milenial Muslim Bersatu (MMB) Khairul Anam Menilai sinergi ini sebagai langkah akomodatif DPR RI tehadap program atau kebijakan Kemensos yang setiap programnya mengedepankan kepentingan dan menomor satukan masyarakat di atas segalanya.

"Kami menyambut baik, adanya sinergi antara eksekutif (Kemensos) dan legislatif (DPR RI) terhadap kebijakan yang diambil pemerintah, langkah-langkah seperti ini harus terus dirawat demi kemaslahatan masyarakat, apalagi saat ini kehadiran negara sangat dinantikan," ungkap Anam.

Anam menilai sinergisitas ini sebagai wujud tanggung jawab bersama atas problematika sosial di Indonesia, jika bergerak sendiri mungkin saja akan terasa sulit untuk menyelesaikannya, namun bila bergandengan, setiap masalah dengan cepat dapat terurai.

"Adanya sinergisitas ini, kami harapkan dapat mencapai goal (target) secara maksimal, serta lebih mengefisienskan setiap gerak kedepan, " harap Anam.

Sebelumnya, dalam paparan dan pengantarnya pada RDP, Sekretaris Jenderal Hartono Laras menyampaikan, Pagu Anggaran TA 2021 sebesar Rp92,817 triliun tersebut, alokasi anggaran terbesar masih difokuskan kepada prioritas nasional dalam program perlindungan sosial, yakni mencapai Rp91.005.985.946.000 atau 98,04%, selebihnya untuk Dukungan manajemen.

"Dari anggaran untuk perlindungan sosial Rp91.005.985.946.000 atau 98,04%," tersebut, tersebar di masing masing unit kerja Eselon I kata Sekjen Hartono Laras, dalam "RDP yang membahas Pendalaman Pembahasan RKA K/L Ta 2021 & Isu Aktual dan Solusinya" di Ruang Komisi VIII, yang dihadiri Irjen, semua Dirjen dan Kepala BP3S, Senin (14/09/2020).

Lebih lanjut, Sekjen menyatakan, Kemensos memberikan perhatian penting dalam pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dalam Pagu Anggaran TA 2021, dialokasikan sebesar Rp1.355.917.176.000 untuk Pengelolaan Data, Sistem & Teknologi Informasi Kesos, sebagai bagian penyempurnaan DTKS.

Dalam pengelolaan DTKS, pada tahun 2021, Kemensos menetapkan sasaran warga miskin/rentan dalam DTKS mengalami peningkatan cakupan, yakni menjadi 60% masyarakat dengan pendapatan terbawah. "Prosentase tersebut setara dengan 41.697.344 rumah tangga, atau 162.003.487 jiwa," kata Sekjen.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun