Negara kita adalah negara hukum (plus negara yang berketuhanan). Akan tetapi yang kita saksikan akhir-akhir ini, kekuasaan hukum telah dikalahkan oleh kekuasaan-kekuasaan di luar dirinya. Mari kita ambil satu contoh, terungkapnya penyuapan yang dilakukan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus HP Tambunan terhadap polisi, jaksa dan hakim yang memeriksa perkara korupsinya, membuktikan bahwa kekusaan hukum telah ditaklukan oleh kekuasaan ekonomi (baca: uang). Dari contoh kasus di atas kita dapat menyimpulkan bahwa, orang yang memiliki banyak uang dapat membeli putusan pengadilan agar menguntungkan bagi dirinya. Hal tersebut sama saja dengan hukum rimba. Coba bayangkan, orang yang selevel Gayus HP Tambunan saja (hanya pegawai golongan III-A) dapat melakukan hal sedemikian rupa, bagaimana dengan orang yang lebih tinggi kedudukan, kekayaan dan kekuasaannya dari Gayus HP Tambunan?.
KEMBALI KE ARTIKEL