Dalam sebuah  negara itu pasti  mempunyai hak dan kewajiban ya masing -- maing terhadap Masyarakat. Apa sih hak  dan kewajiban  itu  sebgai berikut. Hak dan kewajiban itu selalu berkaitan dalam  kehidupan Masyarakat dan yang lainya. Yang di maksud dengan Hak  adalah sesuatu yang di miliki atau di minati oleh seseorang  sesuai dengan dasar hukum, norma, dan peraturan yang berlaku. Kewajiban adalah sesuatu yang harus di lakukan oleh seseorang sesuai dengan tanggung jawab, kesepakatan, atau perintah yang berlaku.
Hak dan kewajiban terdapat dalam UUD 1945 dalam
KEMBALI KE ARTIKEL