Paska melewati ajang Pilkada Serentak yang mendorong perhatian luas dari publik selama semester pertama tahun 2017, sesaat lagi publik di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota di Indonesia akan memasuki tahapan Pilkada Serentak 2018. Menurut catatan KPU, tahapan Pilkada Serentak 2018 akan dimulai sejak 22 November 2017 dan pencoblosan pada 28 Juni 2018. Setidaknya 7 -- 8 bulan ke depan, situasi politik di 171 daerah diatas akan lebih dinamis.
KEMBALI KE ARTIKEL