Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

3 Aspek Hukum Internasional Kenapa Vladimir Putin Tidak Bisa Ditangkap oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC)

28 Maret 2023   14:40 Diperbarui: 28 Maret 2023   14:53 969 0
Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) merupakan organisasi internasional di luar PBB yang memiliki fungsi yurisdiksi (pengadilan) untuk tindakan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang. ICC dapat meminta pertanggungjawaban individu atas tindakan yang dilakukannya (pasal 25 Statuta Roma 1998). ICC diberikan kewenangan dengan landasan hukum Statuta Roma 1998.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun