Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Ketika Pengawas Sekolah "Merasa" Kehilangan "Privilage"

18 Januari 2025   09:08 Diperbarui: 18 Januari 2025   09:08 25 0

Polemik tentang pengawas sekolah mulai dari jumlah yang tidak memadai, gonta ganti tugas pokok, hingga mekanisme rekrutmen yang berlangsung dalam beberapa tahun belakangan ini belum kelar. Namun bak petir di siang bolong Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menerbitkan ketentuan baru tentang jabatan Fungsional Guru melalui Permenpan-RB Nomor 21 tahun 2024. Meski pemerintah memberikan tenggat waktu dua tahun masa transisi, namun hal itu tidak serta merta mampu meredam pro kontra di kalangan pengawas sekolah. Sebagian menilai terbitnya Permenpan-RB 21 tahun 2024 sebagai cara paling moderat pemerintah untuk memangkas hegemonik pengawas sekolah. Sebagian lainnya menilai sebagai sebuah upaya pragmatis untuk menjamin legalitas formal pengawas sekolah dan sekaligus memberikan garis segragasi tentang tugas seorang pengawas sekolah. Tulisan ini mencoba untuk melihat implikasi terbitnya Permenpan-RB 21 tahun 2024 dilihat dari beberapa perspektif.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun