Ketika Pengawas Sekolah "Merasa" Kehilangan "Privilage"
18 Januari 2025 09:08Diperbarui: 18 Januari 2025 09:08250
Polemik tentang pengawas sekolah mulai dari jumlah yang tidak memadai, gonta ganti tugas pokok, hingga mekanisme rekrutmen yang berlangsung dalam beberapa tahun belakangan ini belum kelar. Namun bak petir di siang bolong Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menerbitkan ketentuan baru tentang jabatan Fungsional Guru melalui Permenpan-RB Nomor 21 tahun 2024. Meski pemerintah memberikan tenggat waktu dua tahun masa transisi, namun hal itu tidak serta merta mampu meredam pro kontra di kalangan pengawas sekolah. Sebagian menilai terbitnya Permenpan-RB 21 tahun 2024 sebagai cara paling moderat pemerintah untuk memangkas hegemonik pengawas sekolah. Sebagian lainnya menilai sebagai sebuah upaya pragmatis untuk menjamin legalitas formal pengawas sekolah dan sekaligus memberikan garis segragasi tentang tugas seorang pengawas sekolah. Tulisan ini mencoba untuk melihat implikasi terbitnya Permenpan-RB 21 tahun 2024 dilihat dari beberapa perspektif.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.