"Ada yang memboncengi ini, apakah partai tertentu atau tokoh tertentu yang ingin duduk di Kementerian Desa. Ada kekuatan politik besar yang ingin merebut kursi Kemendes," tandas Heri, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (12/4/2016).
 Semestinya, lanjtu dia, tendensi politik untuk menjatuhkan rekan partai koalisi tidak pantas dilakukan. Sebab, cara politik jahat itu justru akan merugikan rakyat khususnya masyarakat desa.
"Ada udang di balik batu, ada gerakan politik yang mencoba untuk mendikte presiden soal isu reshuffle yang belakangan muncul. Menurut saya secara politik ini tidak pantas dilakukan," tegasnya.
 Sebab, kata Heri, seleksi pendamping desa yang dilakukan Kemendes sudah sesuai dengan makanisme dan aturan UU yang berlaku.
 "Karena selama ini kita ketahui apa yang dilakukan Mendes itu ada mekanisme dan UU yang mengatur," ujarnya.
 Diketahui, sejumlah massa menggelar aksi untuk rasa di depan Istana Negara, Selasa (12/4/2016). Mereka menuntut agar masuk sebagai pendamping desa dan Mendes mencabut surat Dirjen PPMD KEMENDES PDTT No. 749/DPPMD/III 2016 tanggal 31 Maret 2016 perihal kontrak tenaga kerja pendamping 2016. [yha]