Berita tentang dihentikannya tunjangan kinerja (Tukin) dosen ASN mengguncang dunia pendidikan Indonesia. Alasan yang diberikan adalah perubahan nomenklatur dan ketiadaan anggaran, yang seolah menjadi dalih pembenaran untuk mengabaikan kesejahteraan para pendidik. Fakta ini terungkap dalam berbagai protes dosen, salah satunya aksi simbolis mengirim 60 karangan bunga ke kantor Kemendikbudristek sebagai bentuk kekecewaan (Kompas.com, 7 Januari 2025). Kebijakan ini menunjukkan betapa minimnya perhatian negara terhadap sektor pendidikan, terutama mereka yang menjadi ujung tombak mencerdaskan bangsa. Dalam sistem kapitalisme saat ini, beban hidup pendidik semakin berat, sementara dukungan negara kian mengecil.
KEMBALI KE ARTIKEL