Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Pagar ini terbuat dari bambu setinggi enam meter, dilengkapi dengan anyaman, pemberat, dan karung pasir. Namun, keberadaannya justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada manfaat. Tidak ada instansi pemerintah yang mengaku bertanggung jawab atas proyek ini. Bahkan, TNI Angkatan Laut bersama warga setempat akhirnya membongkar pagar tersebut karena dianggap mengganggu aktivitas nelayan dan tidak memiliki izin resmi (Kompas.com, 17 Januari 2025).
KEMBALI KE ARTIKEL