Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Keadilan Compang-Camping

15 Juni 2020   11:51 Diperbarui: 15 Juni 2020   11:53 116 1
Mengamati kasus yang sedang viral yaitu kasus penyiraman air keras Novel Baswedan yang dilakukan oleh dua oknum polisi. Lalu tentang hukuman yang diberikan hanya satu tahun penjara. Belum lagi reaksi para netizen bahkan nyaris seluruh rakyat negeri ini.

Ada yang bingung, ada yang tertawa hambar, banyak yang marah namun semua perasaan ini bermuara pada satu kesimpulan bahwa keadilan di negeri ini sudah mati.

Ketika membaca pemberitaan Novel Baswedan, saya iseng menutup mata kiri saya, karena ingin merasakan katakanlah "sensasi" buta mata sebelah dan tak sadar meluncurlah istigfar dari lisan ini. Dalam hati saya berkata "Ya Allah aku bersyukur, mata ini masih sempurna , tak terbayangkan jika tak berfungsi bahkan walaupun sebelah, apalagi jika karena dianiaya dan dizalimi orang lain"

Entahlah, saya tak mampu membayangkan apa yang dirasakan Pak Novel, yang jelas luka fisik dan psikis lah yang pasti beliau rasakan, dan rasanya hanya yang benar-benar berjiwa besar, akhirnya ikhlas menerima takdir Allah yang menimpa.

Dan mungkin yang lebih melukainya hati beliau adalah fakta bahwa oknum pelaku yang menganiaya dirinya hanya diganjar satu tahun hukuman penjara dengan alibi yang bisa dibilang konyol, karena unsur ketidaksengajaan, begitulah menurut mereka, diamini jaksa penuntut hingga akhirnya tuntutanpun hanya satu tahun penjara.

Allahu Rabbi, sekonyol inikah hukum negeri ini. Sungguh rasa keadilan demikian terciderai. Orang awam sekalipun bisa melihat bahwa ini tak lebih permainan dan kekonyolan yang dipertontonkan terua menerus oleh rezim.

Teringat sabda Rasulullah "Demi Allah, sungguh jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya'" (HR. Bukhari no. 6788 dan Muslim no. 1688).

Hadits itu memberi makna yang sangat mendalam, bahwa hukum mestinya tidak pandang bulu, tidak tumpul ke para elite namun tajam bagi rakyat jelata.

Rasa keadilan harus menjadi milik semua orang. Itulah yang akan terjadi jika hukum syariat diterapkan. Hukum Allah adalah hukum yang adil bagi seluruh makhluk di bumi ini.

Hukum syariat adalah hukum yang istimewa yang tak dimiliki oleh hukum manapun di dunia ini. Karena hukum syariat islam memiliki dua fungsi, di satu sisi sebagai penebus siksa di akhirat dan di sisi lain menjadi pencegah kejahatan serupa terulang kembali.

Begitulah hukum syariat, tidakah kita menginginkan keadilan sekaligus ketentraman hidup, mata di bayar mata, nyawa dibayar nyawa. Siapa yang tidak rindu diterapkannya hukum-hukum Allah?

Lalu bagaimana agar syariat ini terlaksana, maka hanya sebuah institusi besarlah hanya tatanan sebuah negara lah yang bisa mengimplementasikan semuanya, dan di titik ini kita faham, Islam hanya akan memberi rahmat jika diterapkan secara menyeleluruh di atas bumi di bawah seorang pemimpin yang taat syariat.

Aamiin.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun