Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Penyusunan Annual Report Perusahaan Go Public dan BUMN belum Sesuai Aturan Baru

29 September 2011   13:27 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:30 788 0

Hampir 65% penyusunan Annual Report perusahan-perusahaan go public mapun BUMN Tahun 2010 yang dibuat agency maupun disusun sendiri, tidak sesuai dengan aturan baru mengenai "Bentuk dan Isi Annual Report/Laporan Tahunan" yang telah disusun oleh Bapepam-LK maupun KNKG.

Hal itu tercermin dari hasil pemeriksaanatau penilaian pada ajang Annual Report Award (ARA) 2011 Tahun Buku 2010. Dari 191 peserta ARA, yang berhak diwawancara hanya 32 Perusahaan.Jumlah ini tentu sangatlah rendah. Belum lagi jika ditambah dengan perusahaan emiten lainnya yang tidak ikut dalam ARA.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun