Sejak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, yang dikenal sebagai Permendikbudristek PPKSP, sebagai bagian dari Merdeka Belajar Episode ke-25, SD Naskat Namar Kabupaten Maluku Tenggara segera menyikapinya dengan membentuk Satuan Tugas Tim Pencegahan & Penanganan (TPPK) SD Naskat Namar. Sejak terbentuk tim ini langsung melakukan berbagai upaya preventif dan strategis yang dikemas dalam " ENBAL" Â Empati dan Nilai Bikin Akur dan Lengket. Kegiatan bersama guru dan murid ini sebagai program rutin setiap bulan, dan berjalan sudah dua kali sejak terbentuk. ENBAL sendiri adalah makanan tradisional Orang/Suku Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku.
KEMBALI KE ARTIKEL