Legal Opinion: Studi Kasus Pemerasan pada Proyek Rehab SD/SMP Pasca Bencana Gempa Kota Mataram, NTB
7 Januari 2021 09:36Diperbarui: 7 Januari 2021 09:579802
Kasus ini bermula ketika pada saat itu terjadi gempa bumi di Pulau Lombok secara beruntun pada tanggal 29 Juli 2018, tanggal 5 Agustus 2018, tanggal 9 Agustus 2018 dan tanggal 19 Agustus 2018. Diketahui bahwa akibat adanya bencana gempa bumi ini, begitu banyak fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada di kota Mataram menjadi rusak, dan kerusakan ini terutama dialami oleh tempat Sekolah Dasar dan Sekolah Menegah Pertama yang mengalami kerusakan dari berat, sedang, dan ringan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.