Pernikahan merupakan salah satu hal yang sakral, arti dari pernikahan adalah terkumpul dan menyatu. Menurut istilah lain juga dapat berarti Ijab Qobul (akad nikah) yang mengharuskan perhubungan antara sepasang manusia yang diucapkan oleh kata-kata yang ditujukkan untuk melanjutkan ke pernikahan, sesuai peraturan yang diwajibkan oleh Islam. Allah s.w.t. menjadikan manusia itu saling berpasangan, menghalalkan pernikahan dan mengharamkan zina.
KEMBALI KE ARTIKEL