Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Dosen Juga Manusia

20 Oktober 2011   04:44 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:44 5428 0
Perguruan tinggi negri dan swasta merupakan suatu lembaga penyelenggara pendidikan tinggi yang dibagi menjadi 2 jenis yaitu perguruan tinggi negeri dan swasta. Perguruan tinggi negri merupakan perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh negara sedangkan perguruan tinggi swasta adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh swasta. Di Indonesia, perguruan tinggi dapat berbentuk, akademi, institut, politeknik, sekolah tinggi dan universitas. Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan pendidikan akademik, profesi, dan vokasi dengan program pendidikan diploma (D1, D2, D3, D4), sarjana (S1), magister (S2), doktor (S3), dan spesialis. Perguruan tinggi negri dan swasta adalah tempat dilahirkan orang-orang intelektual serta kompeten. Namun hanya sebagian perguruan tinggi khusunya di aceh yang melahirkan kaum intelektual dan sebaliknya lebih banyak melahirkan kaum para “pengemis”. Banyak hal yang disebabkan salah satunya adalah kualitas perguruan tinggi yang belum maksimal baik infrastruktur maupun para pengajar yang belum maksimal dan ikhlas dalam mendidik mahasiswa menjadi para penurus bangsa yang kreatif dan siap bersaing dengan dunia luar. Permasalahan yang sakral yang di angkat oleh Bapak Denni Iskandar, dosen FKIP Unsyiah dengan judul “Dosen Malas” (Serambi Indonesia, Selasa, 4 Oktober 2011) benar adanya bahkan permasalahan itu banyak terjadi di kampus terlebih lagi kampus swasta. Banyak dosen “gentanyang” di kampus yang pada akhirnya kualitas mahasiswa perlu dipertanyakan apalagi dengan gaya mengajar yang ortodok serta hanya memikirkan target mengajar untuk mengisi tandatangan di absensi setiap akhir semester. Korupsi waktu di perguruan tinggi memang korupsi yang tidak pernah di sentuh, uniknya orang yang “korupsi” juga mengajar mata kuliah yang berhubungan dengan hukum korupsi. Hal ini tidak semata-mata yang salah dosen namun Indonesia yang belum maksimal menghargai intelektual sang pendidik yang melahirkan para pemimpin dunia. Hal ini terjadi karena honorarium yang didapatkan belum seimbang dengan kebutuhan yang pada akhirnya mencari pekerjaan sampingan. Seperti yang di alami oleh Ibu Dewi Kania Sugiharti, Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, hanya mendapatkan gaji per bulan Rp 6,7 juta. Akibatnya, beliau sebagai Doktor Hukum Pajak mencari pekerjaan sampingan dengan jualan mebel di rumah untuk membiayai sekolah anak-anaknya. (DetikNews, Rabu 27 Juli 2011) Dunia pendidikan sangat tergantung pada peran pengajar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia khususnya Aceh, namun profesi guru masih di anggap rendah bahkan honorarium belum sesuai dengan kewajibannya, untuk menghidup keluarganya harus mencari pekerjaan sampingan. Hasil Survei Gaji yang tersedia di Gajimu.com, sangat meperhatinkan terhadap pengajar di indonesia sesuai dengan kata-kata pepatah “Guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa”. Anda bisa membandingkan rata-rata gaji dosen Perguruan Tinggi Indonesia yang masih jauh sekali dibandingkan gaji dosen di negara-negara lain seperti Afrika Selatan dan Belarus.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun