Berdasar data KPU, Pilkada serentak bakal digelar di 17 Propinsi, 115 Kabupaten, dan 39 Kota. Sehingga bila ditotal secara keseluruhan di tahun 2018, terdapat 171 pertarungan perebutan kursi Kepala Daerah, 171 Potensi Konfilk, 171 titik penyelenggaraan ujian kedewasaan demokrasi, dan 171 Potensi gesekan horizontal masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL