Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit
Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dari hasil penyelidikan tersebut, KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan. "Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua KPK
Agus Rahardjo di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, 14/6/2016. (Kompas.com)
KEMBALI KE ARTIKEL