Pemenggalan kalimat saya usahakan untuk tidak menghilangkan konteks dan makna dari kalimat itu sendiri. Pemanggalan juga untuk mempermudah logika saya mencerna logika dan alur berpikir seorang sarjana hukum, karena bagi saya yang hanya seorang petani sangat sukar untuk me-negasi-kan, men-konjugasi-kan dan membuat konklusi atas atas logika yang dibuat penulis dalam keadaan utuh karena keterbatasan otak saya saja yang bukan sarjana hukum
KEMBALI KE ARTIKEL