KPK menduga sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi menyembunyikan supirnya Royani terkait dugaan suap pengajuan peninjauan kembali yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus ini diduga melibatkan Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat Edi Nasution dan juga diduga melibatkan Nurhadi (swara.com, jawapos.com)
KEMBALI KE ARTIKEL