Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Pergaulan Campur, Akhirnya Kawinnya Campur

2 Februari 2015   22:29 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:56 82 0

Fenomena kawin campur (beda agama)menjadi bahan pembicaraan ketika September 2014 yang lalu lima mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengajukan Judicial Review Undang-Undang Perkawinan yang menyatakan perkawinan beda agama tidak sah(sumber di sini). Ada suatu ungkapan menggelitik bahwa perkawinan campur itu tida akan terjadi begitu saja. Ia pasti dimulai dari aktivitas yang namanya pergaulan campur. Tjahjanto ( 2014) menyebutkan bahwa perkawinan campur tentu dimulai dari pergaulan campur, persahabatan campur, pacaran campur, dan akhirnya menjadi perkawinan campur.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun