Pimpinan Partai tidak terkecuali Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diminta menarik rekomendasi dukungan terhadap kadernya yang terindikasi melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sebab, seorang pejabat harus bersih dari berbagai kasus, khususnya tindak pidana.