Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Fahri, Vokalis yang Dipecat

6 April 2016   01:20 Diperbarui: 4 Juni 2019   03:50 1177 3
Sebab itu, jangankan berharap masih menduduki kursinya sebagai kursi Wakil Ketua DPR-RI, bahkan kursi keanggotaannya di Senayan, pun dengan sendirinya berakhir secara otomatis. Fahri silahkan berjuang melalui Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), guna membela haknya sebagai wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat, tetapi putusan PKS sudah final, sehingga untuk mewakili keanggotaan PKS di lembaga legislatif, Fahri tidak lagi memiliki hak dimiliki PKS itu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun