Proses penangkapan terhadap kapal yang memasuki wilayah Indonesia, di Perairan Natuna  secara ilegal itu, tidak berjalan mulus. Tidak lain karena dinihari, 19 Maret 2016, saat proses operasi penggiringan KM Kway Fey 10078 dilakukan, secara bersamaan juga muncul sebuah kapal penjaga pantai (
coast guard) milik Angkatan Laut China. Secara nekat, ikut menerobos perbatasan wilayah perairan Indonesia, guna menghalang-halangi proses penangkapan itu.
KEMBALI KE ARTIKEL