Pada akhirnya, Anggota DPR-RI benar-benar bersepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi di Pelindo II. Pansus ini fokus pada dua soal, pertama pada soal pengadaan mobil crane, dan yang kedua soal perpanjangan kontrak pengelolaan Terminal Peti Kemas JICT (Jakarta International Container Terminal) pelabuhan Tanjung Priok kepada perusahaan asing asal Hongkong, yakni PT Hucthison Port Holdings.
KEMBALI KE ARTIKEL