Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Artikel Utama

Kukuh Merevisi UU KPK

8 Oktober 2015   15:38 Diperbarui: 8 Oktober 2015   15:38 609 8
Pekan ini, Badan Legislasi DPR-RI kembali menunjukkan kekukuhannya untuk merealisasikan niat yang sejak mula telah diagendakan dalam Prolegnas. Merevisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Padahal salah satu materi Prolegnas 2015 itu, telah disepakati pada pertengahan tahun, antara DPR-RI dan Presiden RI, untuk menunda rencana revisi itu. Alasannya bahwa UU dimaksud masih tetap relevan dan sesuai kebutuhan saat ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun