Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Merokok: Membunuh Sebelum Dibunuh

21 Agustus 2014   10:26 Diperbarui: 18 Juni 2015   02:59 525 5

“Merokok Membunuhmu”. Seperti itulah kalimat tertulis di setiap kemasan rokok. Bahkan pesan seperti itu, wajib diikutsertakan oleh produsen rokok dalam setiap pemasangan iklan produknya di media massa dan arena publik lainnya. Dan kalimat seperti itu, sebenarnya sudah lebih dari cukup untuk mengajak para perokok untuk mau menghentikan ataukah setidaknya mengurangi kebiasan merokok. Tapi belakangan, pemerintah lagi-lagi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan, yakni kewajiban memasang gambar “seram” pada setiap kemasan rokok.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun