25 Agustus 2014 12:25Diperbarui: 18 Juni 2015 02:38951
Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/8/2014), saat membacakan amar putusannya terhadap sengketa hasil Pilpres 2014, patut untuk dicatat dalam lembaran sejarah negeri ini sebagai hari yang menegangkan, bahkan mungkin hari yang mencekam. Jauh hari sebelumnya, banyak pihak telah menyimpan curiga bahwa jika seandainya permohonan gugatan Prabowo-Hatta ditolak MK, maka Prabowo tidak akan bakalan mau menerima putusan tersebut. Bahkan kecurigaan seperti itu ikut dilebih-lebihkan bakal melakukan kerusuhan besar.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.