KOMITE Gabungan reklamasi Pantai Utara Jakarta yang dipimpin oleh Dr. Rizal Ramli selaku Menko Kemaritiman dan Sumber Daya, telah sepakat secara bulat memunculkan 3 poin rekomendasi, salah satunya adalah menghentikan secara permanen pembangunan reklamasi Pulau G.
KEMBALI KE ARTIKEL