TERNYATA, pada proses pembahasan hingga pengesahan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2013, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak pernah melibatkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Bahkan DPR hingga kini pun belum menanggapi surat permintaan konsultasi yang disodorkan pimpinan DPD sejak April lalu.Hal tersebut terungkap pada kunjungan silaturahmi Rizal Ramli selaku Ketua Umum Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARuP) ke Ketua DPD-RI Irman Gusman, di ruang Delegasi Ketua DPD-RI, Gedung Nusantara III, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (21/6).
KEMBALI KE ARTIKEL