Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Menjelajahi Peran Ijtihad sebagai Sumber Hukum Islam Ketiga yang Dinamis dan Adaptif Bersama Racmatullah Rusli S.AG,M.Pd.I

8 Juli 2024   20:25 Diperbarui: 8 Juli 2024   21:06 23 0
TANGGSEL.EKSYAR UNPAM.(27/04/2024). Di tengah hiruk pikuk perkembangan zaman, hukum Islam terus dituntut untuk menunjukkan kelenturan dan kemampuannya menjawab berbagai persoalan baru. Dalam konteks ini, Ijtihad sebagai sumber hukum ketiga setelah Alquran dan Hadis memainkan peran krusial.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun