Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Kontroversi Tapera, Program Gotong Royong yang Menguntungkan atau Malah Menyusahkan Rakyat?

3 Juni 2024   07:35 Diperbarui: 6 Juni 2024   20:50 246 2
           Jakarta, Senin (20/05/2024) Perturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2024 telah ditetapkan. Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2024 ini mengatur mengenai iuran untuk tabungan perumahan. Dampak dari berlakunya peraturan ini adalah mewajibkan peserta Tapera untuk menyisihkan tiga persen penghasilannya, yang akan digunakan untuk iuran tabungan perumahan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun