Di bulan Desember 2020, bulan antikorupsi sedunia, 4 (empat) petugas partai (PDIP)
dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Latar belakang empat orang kader PDIP yang diduga terlibat menikmati "uang haram" itupun beragam. Mulai dari
kroco-kroco yang bermain proyek kementerian, pejabat eksekutif daerah, hingga level menteri.
KEMBALI KE ARTIKEL