Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

KPU Luwu Tetapkan Syarat Dukungan Calon Perseorangan

11 September 2017   16:33 Diperbarui: 11 September 2017   16:53 339 0
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menetapkan syarat dukungan bagi calon perseorangan. Penetapan syarat dukungan dilakukan dalam rapat pleno   yang digelar di ruang sekretariat KPU Luwu (Minggu, 10/09/2017) dengan dihadiri Panwaslu Luwu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun