Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Masyarakat Berharap Pimpinan MPR Tidak Terpengaruh Adanya Desakan untuk Melantik Tamsil Linrung

26 Februari 2023   16:35 Diperbarui: 26 Februari 2023   22:49 122 2
AMPUH  Meminta Pimpinan MPR Yang akan gelar Rapat Pimpinan Untuk tidak Hiraukan Desakan Melantik Tamsil Linrung


Ada Apakah Gerangan Pakar Hukum Tata Negara  , Pengamat Politik  Bergelombang mendorong Pimpinan MPR  untuk  mengabaikan proses hukum yang dilakukan Fadel Muhammad  dengan alasan  proses hukum yang dilakukan Fadel Muhammad  dijadikan alat untuk menunda-nunda proses pencopotannya sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur kelompok DPD  dan bahkan Menuduh Karena Bamsoet Ketua MPR  dan Fadel Muhammad pernah di  Partai Golkar Bersama sehingga  tidak juga  melantik Tamsil Linrung  .

Sebagai seorang Ahli di bidang  Hukum Refly Harun dan Pengamat Politik  Ichasudin Norsy apakah Sudah Membaca  , Mempelajari betul  Isi Surat Pimpinan MPR terkait Usulan Pergantian Wakil Ketua MPR  unsur DPD-RI Surat Resmi Pimpinan MPR Nomor  10553/B/II/HM.03/09/2022 dan hasil  Rapim Pimpinan MPR 19 Januari 2023 ...???

AMPUH  menilai  jangan  karena Faktor kedekatan dan sekarang berada  Satu barisan dengan Tamsil Linrung sehingga membuat Mereka ini  Bersikap Subjektif menyikapi persoalan ini  dengan Mendesak bahkan terkesan Memaksakan kepada  Pimpinan MPR  untuk Melantik Tamsil Linrung

AMPUH Menyarankan terkait Usulan Pergantian Wakil Ketua MPR  Agar  LaNyalla Mattalitti Ketua DPD dan mereka Pihak  Pihak  yang selama ini  menggebu gebu mendesak  Pimpinan MPR  Melantik Tamsil Linrung  untuk bersabar menunggu , Menghormati Proses Hukum Yang sedang Berlangsung  berkekuatan Hukum tetap ( Inkracht) ..

AMPUH Juga Berharap kepada Pimpinan MPR yang pada Hari Senin 27 Februari 2023 Di kabarkan akan menggelar kembali  Rapat Pimpinan MPR untuk Tidak terpengaruh dengan adanya Suara suara Desakan segera Melantik Tamsil Linrung

Bekasi  , 26 Februari 2023

Hormat kami

Heru Purwoko  Sekjen AMPUH

Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah putih ( AMPUH)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun