Haji secara bahasa adalah menyengaja, secara syara' adalah menyengaja ke baitul haram guna melaksanakan ibadah (fathul qorib bab haji). Haji adalah kewajiban yang dilaksanakan sekali seumur hidup bagi semua umat muslim yang mampu syarat dan rukunnya. Haji juga merupakan ibadah wajib yang membutuhkan banyak persiapan. sebagian muslim mengatakan haji adalah panggilan dari Allah SWT, sebgian juga mengatakan haji adalah sebuah cita-cita yang didambakan bagi semua umat muslim.
KEMBALI KE ARTIKEL