Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Peran Pajak Dalam Stabilitas Ekonomi Negara Berkelanjutan

27 Juni 2023   13:44 Diperbarui: 27 Juni 2023   16:22 267 1
Salah satu tujuan didirikannya negara yakni untuk memberikan kesejahteraan bagi rakyat untuk menjadi manusia seutuhnya. Demikian pula Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara merdeka serta berdaulat memiliki tujuan dalam melaksanakan pemerintahannya. Perihal ini dapat dilihat pada pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 alinea IV, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Salah satu metode untuk mewujudkannya yakni melalui pembangunan di seluruh bidang, secara menyeluruh baik materiel maupun spiritual yang bersumber pada Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945 ( UUD 1945). Sehubung dengan perihal tersebut, tercantum arti bahwa negara ataupun pemerintah Indonesia memiliki kewajiban yang absolut guna menyelenggarakan kesejahteraan rakyat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun