Pada hari Rabu tanggal 07 Desember 2023, suatu aktivitas luar biasa terlaksana di Desa Burneh Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan, ketika para mahasiswa dari Kelompok 2 Â Matakuliah Perancangan Perundang-undangan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (UNTAG) berkolaborasi erat dengan aparatur Desa Burneh dalam melaksanakan Pengabdian Masyarakat dalam bentuk sosialisasi teknis perancangan peraturan perundang-undangan di tingkat desa. Kegiatan ini berfokus pada seluruh aparatur desa setempat dengan bertema "Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Dalam Menyusun Peraturan di Desa" agar para aparatur perangkat desa mengetahui bagaimana cara penyusunan draft peraturan desa yang baik dan benar berdasarkan Undang-undang dengan cara menyajikan materi yang secara sistematis dan terpadu sehingga akan mudah difahami oleh setiap orang yang terlibat.
KEMBALI KE ARTIKEL