Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Tinjauan Yuridis terhadap Tindak Pidana Pelecehan Seksual pada Anak di Bawah Umur dalam Perspektif Hukum Islam

8 April 2023   15:29 Diperbarui: 8 April 2023   15:37 218 0
Pelecehan seksual pada anak di bawah umur merupakan salah satu bentuk kejahatan yang sangat merugikan dan tercela. Anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual akan mengalami dampak psikologis yang sangat berat dan bisa mengganggu perkembangan mereka di masa depan. Dalam Islam, tindakan pelecehan seksual pada anak di bawah umur dianggap sebagai perbuatan keji dan dilarang keras.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun