Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Meninjau Ulang Permasalahan pada Kartu Kredit Syariah

28 Mei 2024   15:01 Diperbarui: 28 Mei 2024   15:08 88 0
Kartu kredit adalah kartu yang digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari kegiatan ekonomi yaitu jual beli, penerbit kartu dapat membayarkan terlebih dahulu kewajiban pembelian tersebut dan pemegang kartu kredit dapat melakukan pembayaran kepada bank penerbit sesuai jatuh tempo yang telah ditentukan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun