Rokok menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah gulungan tembakau (kira-kira sebesar kelingking) yang dibungkus (daun nipah, kertas). Rokok merupakan silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar sepuluh mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lainnya. (Wikipedia.com)
KEMBALI KE ARTIKEL