JAKARTA - Kurang lebih 5 bulan akan datang, Pilkada Serentak akan kembali dilaksanakan dengan melibatkan 37 Provinsi dan 508 kabupaten/kota, sebuah proses demokrasi yang harus dilakukan demi mendapatkan pemimpin-pemimpin daerah sesuai dengan pilihan hati rakyat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL