Ponorogo -- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican, yang terletak di Kecamatan Jenangan, Ponorogo, telah lama menjadi sorotan masyarakat sekitar akibat dampak pencemaran yang dihasilkannya. Tumpukan sampah yang terus meningkat tanpa pengelolaan yang memadai, mencemari lingkungan sekitar dan menyebabkan krisis bagi warga setempat, terutama para petani yang menggantungkan hidup pada lahan pertanian.
KEMBALI KE ARTIKEL