Kasus mega korupsi KTP elektronik memasuki babak baru. KPK akhirnya menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka. Keputusan tersebut diambil penyidik KPK setelah fakta-fakta persidangan menunjukkan bukti-bukti yang cukup kuat untuk menjeratnya. Setya tidak lagi berdaya untuk menghindar dari kasus yang diduga telah
merugikan uang negara sebanyak Rp 2,3 triliun tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL